SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah. Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang diperkirakan turun hingga sekitar Rp 4,8 triliun membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian pada belanja pegawai.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya keras agar kesejahteraan ASN tetap terjaga di tengah keterbatasan fiskal.
“Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujar Rizali saat berada di Sangatta, Jumat (7/11/2025), seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (9/11/2025).
Belanja pegawai Kutim pada 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Namun, berdasarkan aturan pengendalian fiskal, porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen ketika pendapatan daerah menurun.
Situasi ini memaksa Pemkab Kutim mencari formula penyesuaian anggaran yang tepat agar tidak berdampak signifikan pada penghasilan ASN.
“Saya akan tetap berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun, tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Saat ini, jumlah aparatur di Kutim terus bertambah. Tercatat 5.676 ASN aktif, 4.303 tenaga honorer yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 formasi PNS baru.
