Terbukti Melanggar! 5 SPBU di Bontang Disanksi Penghentian BBM Subsidi, Ini Daftarnya

Redaksi Wy
3 Min Read
BONTANG – PT Pertamina Patra Niaga resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Tindakan ini diambil setelah lima SPBU di wilayah tersebut kedapatan melakukan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Solar.
Operator di lima SPBU tersebut terbukti melayani pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan kendaraan penerima. Sebagai bentuk pembinaan dan upaya mencegah penyelewengan lebih lanjut, kelima SPBU ini masuk dalam daftar tunggu penerapan sanksi berupa penghentian sementara distribusi BBM subsidi selama 14 hari.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) III Fuel, Hermawan Bagus, menegaskan bahwa langkah ini mengacu pada aturan resmi yang berlaku. Penindakan didasarkan pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64/KPTS/KA/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan kepada Penyalur dalam Pendistribusian JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan).
Dari kelima tempat pengisian tersebut, satu SPBU sudah mulai menjalani masa hukuman, sementara empat lainnya sedang menunggu giliran. Berikut adalah daftar SPBU di Bontang yang melakukan pelanggaran:
  • SPBU Tanjung Laut (Sudah resmi dijatuhi sanksi)
  • SPBU Akawy (Menunggu waktu sanksi)
  • SPBU Mini Jalan KS Tubun (Menunggu waktu sanksi)
  • SPBU Kilometer 3 (Menunggu waktu sanksi)
  • SPBU Kilometer 8 (Menunggu waktu sanksi)
Baca Juga:  Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi Mulai 1 April
Pihak manajemen SPBU dilaporkan sudah mengetahui rencana penerapan sanksi ini. Pertamina mengungkapkan bahwa modus operandi pengisian ilegal ini melibatkan oknum operator lapangan yang sengaja “bermain” demi meraup keuntungan pribadi.
“Mereka sebenarnya ketahuan kalau mau bermain. Karena kami memiliki akses untuk memantau barcode serta CCTV,” ujar Hermawan Bagus tegas.
Ia juga menambahkan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terulang di kemudian hari, Pertamina tidak akan segan untuk mengambil langkah paling ekstrem, yaitu pencabutan izin usaha penjualan BBM bersubsidi secara permanen.
Masyarakat Kota Bontang diimbau untuk tidak panik terkait ketersediaan bahan bakar selama masa hukuman berjalan. Pertamina memastikan kelancaran distribusi BBM tetap aman dengan mengalihkan pasokan Pertalite dari SPBU yang sedang dihukum ke SPBU lain yang beroperasi normal.
Melalui skema pengalihan ini, SPBU yang tidak melanggar bisa mendapatkan tambahan pasokan Pertalite hingga 16 kiloliter. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas stok di pasar sekaligus menutup celah praktik mafia BBM subsidi di Bontang.
Share This Article