BONTANG – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan operasionalnya di Kota Bontang, Kalimantan Timur, bertambah menjadi empat dapur. Kebijakan tersebut berdampak terhadap hampir 9.000 penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dua dapur yang baru dihentikan operasionalnya adalah SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan 5. Penghentian dilakukan setelah ditemukan dugaan kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan terhadap puluhan penerima manfaat.
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, membenarkan adanya penambahan dua dapur yang dihentikan. Dengan demikian, total terdapat empat SPPG yang untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi.
“Bertambah jadi empat. Ini SOP kami, kalau ada yang bermasalah, operasi dapur dihentikan,” kata Surya, Rabu (12/8/2026).
Surya mengatakan, penghentian operasional SPPG Bontang Utara 2 dan Bontang Selatan 5 belum memiliki batas waktu pasti. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, pihak mitra juga diminta menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kemungkinan pengaktifan kembali kedua dapur tersebut.
Menurut Surya, masa penghentian operasional SPPG dapat berlangsung selama 10 hingga 30 hari, tergantung hasil evaluasi dan keputusan yang diberikan.
“Ditunggu saja. Durasi penghentian bisa 10 hari, 20 hari, dan 30 hari,” ujarnya.
Sementara itu, dua dapur lainnya yang berada di kawasan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah juga masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim BGN.
Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sertifikasi juru masak, hingga kesesuaian desain dan standar fasilitas dapur.
Penghentian sejumlah dapur MBG di Bontang tidak hanya berdampak terhadap distribusi makanan, tetapi juga berujung pada evaluasi terhadap pengelola SPPG.
Sebelumnya, dua Kepala SPPG di Kota Bontang disebut akan dicopot setelah terjadi dugaan keracunan terhadap 83 penerima manfaat program MBG dalam sepekan terakhir.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Kalimantan, Paska Pakpahan, seusai menghadiri rapat koordinasi di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang, Selasa (11/8/2026).
Paska mengatakan, proses penghentian operasional maupun pencopotan kepala SPPG tetap harus melalui investigasi dan keputusan resmi dari BGN.
“Ke-2 orang itu akan dicopot. Surat resmi tunggu dari BGN. Karena kelalaian mereka tidak mengerjakan tugas sesuai SOP,” kata Paska.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG menjalankan standar keamanan pangan dan prosedur pengolahan makanan sesuai ketentuan.
Dengan bertambahnya jumlah SPPG yang dihentikan, pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pemeriksaan sehingga distribusi MBG dapat kembali berjalan dengan aman bagi masyarakat penerima manfaat di Bontang.
