Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Redaksi Wy
2 Min Read

SAMARINDA – Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan KH Abul Hasan Gang 11, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah barang hasil kejahatan.

Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta hasil pendalaman di lapangan.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AFA yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor dan MA yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor milik korban yang ditemukan dalam kondisi telah dibongkar, satu unit sepeda motor lainnya, dokumen kendaraan, serta pakaian dan tas yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menyampaikan apresiasi kepada personel Unit Reskrim yang berhasil mengungkap perkara tersebut dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga:  Nelayan Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar karena Sulit Tangkap Ikan, Demo di Kantor PT EUP Bontang

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindak pelaku kejahatan jalanan.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Samarinda Kota dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Amiruddin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Polsek Samarinda Kota menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.

Share This Article