Polsek Muara Kaman Tangkap Pembobol Rumah Kosong, Keduanya Residivis Narkoba

Redaksi Wy
2 Min Read

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah warga.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA (41) dan S (37). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Ps. Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menjelaskan, FA berperan mencari rumah yang menjadi sasaran pencurian, sedangkan S bertugas menjual maupun menggadaikan barang hasil curian.

“Korban mendapati rumahnya telah dibobol saat kondisi rumah ditinggal kosong selama beberapa hari karena menghadiri acara pernikahan di Tenggarong,” ujar IPTU Herwin, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi ketika rumah tidak berpenghuni untuk melancarkan aksinya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga:  Kecanduan Main Judi Online, Pria di Bontang Gelapkan Uang Bos Rp108 Juta

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Asus, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, satu joran pancing, serta satu tas laptop yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

IPTU Herwin mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan rumah yang ditinggalkan sudah terkunci dengan baik. Bila perlu, titipkan kepada tetangga atau ketua RT setempat agar kondisinya tetap terpantau selama ditinggalkan,” pungkasnya.

Share This Article