Setujui Raperda P2APBD 2025, Fraksi Golkar Beri Lima Catatan untuk Pemkot Bontang

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, fraksi tersebut menyampaikan lima catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Mewakili Fraksi Golkar, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan prestasi yang patut dipertahankan. Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu catatan yang disampaikan Fraksi Golkar adalah perlunya percepatan tindak lanjut atas seluruh hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

“Pemkot Bontang melalui perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujar Rustam.

Baca Juga:  Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Korban, Camat Bontang Selatan Apresiasi Kekompakan Penanganan Rumah Ambruk

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar pemerintah daerah menyampaikan hasil penyelesaian seluruh temuan BPK kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sektor pembangunan, fraksi tersebut mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan proyek fisik agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghindari keterlambatan penyelesaian.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Pemerintah Kota Bontang didorong memperkuat sosialisasi perpajakan kepada masyarakat maupun pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan serta meminimalkan kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Supaya dapat meningkatkan PAD Kota Bontang,” kata Rustam.

Secara umum, Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Bontang, dengan harapan seluruh kebijakan dan program dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami Fraksi Golkar berpendapat menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda Kota Bontang tentang P2APBD Tahun 2025 untuk disahkan menjadi Perda Kota Bontang,” tutup Rustam.

Share This Article