BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai melakukan pengumpulan keterangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kecamatan sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pascapengungkapan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah awal tersebut dilakukan dengan mendatangi pengelola SPPG di Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Barat untuk menelusuri tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga proses distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Kepala Kejari Bontang Beni Putra melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan keterangan atau pra-penyelidikan.
“Sudah dua kecamatan kami datangi. Permintaan keterangan ini merupakan langkah awal dalam menjalankan instruksi pimpinan terkait tata kelola SPPG di daerah,” ujar Fajarudin.
Dalam proses tersebut, tim Kejari memeriksa berbagai aspek penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk administrasi pengelolaan anggaran, sistem operasional dapur, hingga mekanisme distribusi makanan kepada siswa.
Fajarudin mengatakan seluruh pengelola SPPG yang telah didatangi menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan dokumen serta data yang diperlukan penyidik.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami masih mengumpulkan data dan informasi. Semuanya masih berproses pada tahap awal,” katanya.
Kejari Bontang menargetkan seluruh dapur SPPG yang tersebar di 21 titik di Kota Bontang akan didatangi sepanjang Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya benar-benar diterima oleh para siswa sesuai tujuan pemerintah.
“Kalau ada perkembangan lebih lanjut tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Fajarudin.
Sementara itu, Kepala SPPG Bontang Barat 3 yang dikelola Yayasan Tunas Bangsa, Hendra Margono, membenarkan adanya kunjungan dari tim Kejari beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan seluruh data yang diminta telah disampaikan secara terbuka, termasuk dokumen administrasi pembiayaan operasional dapur, data tenaga kerja, hingga mekanisme pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
“Benar, tim Kejari sudah datang. Kami kooperatif dan menyampaikan seluruh data yang diminta sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Hendra.
Meski demikian, Kejari Bontang menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini belum masuk ke tahap penyidikan. Pengumpulan keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses awal untuk memetakan tata kelola SPPG di daerah sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
