Ketua DPRD Bontang Minta Polemik Penolakan Indomaret di Gunung Telihan Diselesaikan Lewat Musyawarah

Redaksi Wy
3 Min Read

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta polemik penolakan pembangunan gerai Indomaret di Jalan Asmawarman RT 22, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, diselesaikan melalui musyawarah antara seluruh pihak yang terlibat.

Menurut Andi Faizal, komunikasi yang belum berjalan optimal menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan ritel modern tersebut.

“Suratnya kan sudah ada. Tapi kenapa masih ada penolakan. Ini menandakan ada komunikasi yang belum tuntas. Saya minta musyawarahlah kembali,” ujar Andi Faizal, Jumat (3/7/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai rencana pembangunan seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan secara menyeluruh kepada warga sekitar. Selain pelaku usaha, pihak kelurahan juga dinilai perlu membangun komunikasi yang lebih intensif agar seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan sebelum proyek berjalan.

“Silakan dibahas saja terlebih dahulu. Komunikasi itu penting,” katanya.

Andi berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi tanpa merugikan salah satu pihak, baik masyarakat maupun investor yang telah mengurus perizinan.

Ia menegaskan, apabila hasil musyawarah menunjukkan lokasi tersebut memang tidak layak untuk pembangunan swalayan modern, maka pemerintah kelurahan perlu mengevaluasi kembali rekomendasi yang telah diterbitkan.

Baca Juga:  Disnaker Bontang Buka Pelatihan Mengemudi Gratis, Klik untuk Info Pendaftaran

“Kalau tidak cocok kan masih banyak tempat lain. Silakan dibahas dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Gunung Telihan secara resmi menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Indomaret melalui petisi yang telah ditandatangani 43 warga dan diserahkan kepada pihak kelurahan.

Dalam petisi tersebut, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan. Mereka menilai kehadiran ritel modern berjejaring berpotensi mematikan usaha warung tradisional karena dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran aspek zonasi serta mempertanyakan dampak ekonomi yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar.

Sejumlah pedagang mengaku khawatir kehilangan pelanggan apabila Indomaret mulai beroperasi karena lokasinya berada di kawasan yang selama ini dipenuhi usaha sembako milik warga.

Di sisi lain, Lurah Gunung Telihan Meti Tandi mengaku baru mengetahui adanya petisi penolakan setelah dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan bahwa surat rekomendasi diterbitkan karena seluruh persyaratan administrasi yang diajukan pemohon telah dinyatakan lengkap.

Menurut Meti, sebagian warga justru menyambut baik kehadiran Indomaret karena memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari maupun layanan pembayaran yang belum tersedia di warung tradisional.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Bontang Terbaru: PT Nighas Jaya Teknik Buka 32 Posisi, Ini Daftar Lengkapnya!

“Saya ini penggemar Indomaret. Bahkan sampai ke Simpang 3 Bontang untuk membeli barang yang tidak ada. Jadi kenapa harus ditolak,” ujarnya.

Meti juga membenarkan bangunan yang akan digunakan sebagai gerai Indomaret merupakan milik keluarganya. Meski demikian, ia membantah adanya penyalahgunaan jabatan dalam proses penerbitan rekomendasi izin.

“Tidak mas. Saya profesional kok. Berkas juga lengkap,” tegasnya.

Polemik pembangunan Indomaret di Gunung Telihan kini menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD berharap musyawarah dapat menjadi jalan tengah agar keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pelaku UMKM, serta kepastian investasi di Kota Bontang.

Share This Article