KUKAR – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang remaja berinisial AP (16) berhasil diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 110 CC warna putih milik warga setempat.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami berhasil menemukan keberadaan kendaraan yang hilang. Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak yang menguasai kendaraan tersebut, penyelidikan mengarah kepada pelaku dan berhasil kami amankan,” ujar AKP Hari Supranoto, Senin (15/6/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani RT 004, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu. Korban baru menyadari motornya hilang pada Sabtu (13/6/2026) saat hendak keluar rumah untuk membeli rokok.
Korban tidak menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi KT 2659 CU yang sebelumnya diparkir di dalam garasi rumah pada Jumat (12/6/2026).
Menyadari kendaraannya hilang, korban bersama ayahnya langsung melakukan pencarian di sekitar rumah dan lingkungan sekitar. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Karena tidak menemukan kendaraan yang dicari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Kulu untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan sepeda motor yang hilang. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario 110 CC warna putih, satu buah kunci kontak, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB atas nama Adam.
AKP Hari Supranoto menjelaskan, pelaku AP ternyata sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan dalam kasus pencurian helm yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Janan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi antara Polsek Loa Janan dan Polsek Loa Kulu, terungkap bahwa AP juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di Desa Sepakat.
“Pelaku sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian helm. Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Loa Kulu, diketahui bahwa pelaku yang sama juga mengambil sepeda motor Honda Vario warna putih KT 2659 CU di wilayah hukum kami,” jelas Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Sementara itu, sepeda motor milik korban berhasil diamankan dan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.
Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.
