BONTANG – Kemudahan memperoleh informasi tata ruang salah satu faktor penting dalam menarik minat investor ke Kota Bontang.
Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan akses yang memudahkan pelaku usaha mengetahui lokasi yang dapat dikembangkan untuk kegiatan investasi melalui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Karel mengatakan, sebagai leading sector penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, ia menilai investor membutuhkan kepastian sejak awal sebelum memutuskan menanamkan modalnya.
Kepastian tersebut mencakup informasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk kawasan yang diperbolehkan untuk pembangunan industri maupun kegiatan usaha lainnya.
Menurutnya, akses informasi tersebut harus dapat diperoleh dengan mudah tanpa mengharuskan calon investor datang langsung atau mencari informasi dari berbagai pihak.
“Kalau informasi tata ruang sudah terbuka dan mudah diakses, investor bisa langsung melihat lokasi yang sesuai dengan kebutuhan usahanya. Mereka tidak perlu lagi bertanya ke banyak pihak untuk mengetahui peruntukan suatu kawasan,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Karel mengatakan, keterbukaan informasi akan membantu investor melakukan kajian awal terhadap rencana usahanya. Bahkan, calon investor dapat menilai sendiri potensi suatu lokasi hanya melalui akses data yang tersedia secara digital.
Selain memudahkan pelaku usaha, kata dia, langkah tersebut juga dapat menjadi sarana promosi daerah. Investor yang sedang mencari peluang usaha, dapat langsung melihat potensi kawasan yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kebutuhan investasinya.
Menurutnya, pemerintah perlu berperan sebagai fasilitator yang menyediakan data, kepastian regulasi, serta kemudahan layanan.
“Dengan dukungan informasi yang lengkap dan mudah diakses, harapannya iklim investasi di Bontang mampu menarik lebih banyak investor untuk masuk ke daerah,” jelas Karel.
