BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melakukan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut pasca robohnya rumah warga di Jalan Sultan Hasanuddin RT, 36 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.
Koordinasi dilakukan untuk membahas langkah rehabilitasi rumah terdampak serta penanganan lingkungan sekitar yang ikut terkena dampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Yasur menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kelurahan, hingga kecamatan guna menentukan mekanisme penanganan lanjutan.
Kata dia, BPBD Bontang saat ini masih menyusun regulasi berupa peraturan wali kota terkait bantuan stimulan rumah terdampak bencana. Penyusunan aturan tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan nantinya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau untuk bangunan memang belum, karena kami masih menyusun perwali terkait stimulan rumah terdampak bencana. Saat ini kami masih menganalisa aturan dan mekanismenya,” ungkapnya, Selasa (26/5/2026).
Meski proses penyusunan aturan masih berjalan, BPBD Bontang memastikan koordinasi penanganan terus dilakukan agar rumah warga segera diproses sesuai regulasi.
Pun dalam hasil pembahasan sementara, BPBD Bontang memberikan dua rekomendasi penanganan terhadap rumah terdampak. Pertama, pembangunan ulang rumah yang roboh akibat insiden tersebut. Kedua, rehabilitasi rumah warga di samping lokasi yang ikut terdampak.
“Ada dua rekomendasi yang kami tawarkan, pembangunan rumah ulang dan rehab rumah tetangga yang terdampak,” terangnya.
