KUTAI TIMUR – Badan Narkotika Nasional bersama Polres Kutai Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba milik buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), M Fathurahman.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 92 kilogram sabu hingga ribuan cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap edar.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto mengatakan, operasi gabungan dilakukan pada Jumat (8/5/2026) di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Kutai Timur, Kota Balikpapan, dan Samarinda.
“Pengungkapan dilakukan oleh gabungan tim BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka masing-masing berinisial IPK, RA, RR, dan MA. Penangkapan dilakukan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan lima koper yang berisi 90 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 92 kilogram. Selain narkotika jenis sabu, aparat juga menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Polisi turut mengamankan dua kendaraan yang digunakan para pelaku, yakni Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver bernomor polisi KT 1677 YM. Selain itu, sebanyak 12 unit alat komunikasi juga disita sebagai barang bukti.
“Jaringan F ini termasuk jaringan yang cukup besar dan menguasai peredaran narkotika di Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Pulau Jawa,” ungkap Fauzan.
Setelah penangkapan di Kutai Timur, aparat melakukan pengembangan hingga ke Jakarta dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan dan rumah kos di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kembali menyita sejumlah aset berupa mobil Land Rover Defender, mobil pikap, beberapa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Kutai Timur menyebut M Fathurahman saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
“Beberapa asetnya juga telah dilakukan penyitaan baik di Kalimantan, Jawa, maupun Bali,” pungkasnya.
