BONTANG – Kasus kematian seorang pemuda asal Berebas Pantai, Kota Bontang, yang meninggal setelah jatuh dari pohon mangga mulai menemukan titik terang setelah pihak kepolisian menggelar reka adegan di lokasi kejadian.
Rekonstruksi dilakukan oleh Polres Bontang di RT 32 Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Bontang, Markus.
Dalam rekonstruksi, lebih dari 40 adegan diperagakan oleh sejumlah saksi, termasuk rekan korban berinisial Mr, warga sekitar, hingga proses evakuasi korban ke rumah sakit.
Dari reka adegan tersebut, polisi menemukan sejumlah fakta baru terkait kronologi kejadian. Salah satunya, korban Ri ternyata sempat tidak diketahui keberadaannya oleh warga usai terjatuh.
Saat kejadian, warga disebut lebih fokus mengejar Mr yang melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah aksinya diketahui warga sekitar.
Namun, pengejaran tersebut tidak berhasil karena Mr melaju dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah kembali ke lokasi, warga justru dikejutkan dengan suara dengkuran dari seseorang yang tergeletak di dekat pagar tembok rumah warga. Belakangan diketahui orang tersebut adalah Ri yang sudah dalam kondisi terluka.
Warga saat itu disebut tidak berani menyentuh korban dan memilih memanggil ketua RT serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api untuk memastikan kondisi korban.
Peristiwa tersebut tergambar dalam reka adegan ke-20 hingga ke-30.
Sekitar 10 menit kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi dan memeriksa kondisi korban yang saat itu masih mengenakan masker.
Dalam reka adegan ke-38, petugas bersama warga kemudian memindahkan korban ke teras rumah sambil mencoba menghubungi ambulans dan petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi.
Namun karena bantuan tak kunjung datang, warga akhirnya berinisiatif membawa korban menggunakan mobil pribadi ke rumah sakit.
“Adegan ke-39 korban diangkat ke mobil milik warga untuk dibawa ke RS Amalia,” ujar Edo Olo Vrenson.
Dari hasil sementara rekonstruksi, polisi menyatakan dugaan penganiayaan terhadap korban sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat tidak terbukti.
Ipda Markus menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan adanya tindakan pemukulan terhadap korban Ri sebelum meninggal dunia.
“Terbantahkan. Tapi penyidik masih dalami,” terangnya.
Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti dan memastikan penyebab pasti kematian korban.
