BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akan melakukan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan dalam razia yang dilakukan aparat. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap dampak buruk miras oplosan yang dinilai membahayakan generasi muda.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa konsumsi minuman keras oplosan memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain.
“Minuman oplosan ini sangat berbahaya. Di beberapa daerah bahkan sudah menimbulkan korban jiwa,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pembinaan tidak hanya ditujukan kepada para siswa yang terlibat, tetapi juga melibatkan pihak sekolah untuk melakukan intervensi dan pengawasan lanjutan. Disdikbud menilai komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua menjadi kunci penting dalam mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami juga akan melakukan intervensi kepada sekolah dan berharap ada komunikasi efektif antara pihak sekolah dengan orang tua siswa,” jelasnya.
Selain itu, Disdikbud Bontang turut menyoroti peran lingkungan sekitar, termasuk para pedagang, agar tidak menjual minuman berbahaya kepada anak di bawah umur. Hal tersebut dinilai menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda.
Abdu Safa Muha juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak di luar rumah. Ia menekankan bahwa penanganan persoalan remaja tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat.
“Bukan saatnya saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengembalikan anak-anak ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
