Disdikbud Bontang Tertibkan Daycare Ilegal, Dari 17 Daycare Di Bontang Hanya 1 Yang Berizin

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akan menertibkan sejumlah tempat penitipan anak (daycare) yang belum memiliki izin operasional. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa dari 17 daycare yang beroperasi di Bontang, hanya satu yang telah mengantongi izin resmi.

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi terhadap 16 daycare yang belum berizin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri awal operasional serta memastikan standar layanan yang diberikan kepada anak-anak sudah sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan investigasi khusus untuk mengetahui awal operasionalnya. Jika belum berizin, tentu akan kami tertibkan. Kami tidak ingin terjadi hal-hal seperti kasus di daerah lain,” ujarnya, Sabtu (2/05/2026).

Selain penertiban, Disdikbud Bontang juga akan memberikan pembinaan kepada para pengelola daycare. Upaya ini dilakukan agar setiap lembaga dapat memenuhi persyaratan legalitas serta menerapkan standar pelayanan yang baik, termasuk dari sisi etika dan estetika dalam pengasuhan anak.

Abdu Safa Muha menduga sebagian besar daycare yang belum berizin telah beroperasi cukup lama. Sementara untuk lembaga yang baru berdiri, jumlahnya diperkirakan tidak banyak.

Baca Juga:  Larangan Mengajar Guru Non-ASN 2027 Picu Krisis Guru di Bontang, Pemkot Siapkan Langkah Darurat

“Sebagian besar kemungkinan sudah lama beroperasi. Kalau yang baru, mungkin hanya beberapa saja,” jelasnya.

Ke depan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi Disdikbud untuk memberikan rekomendasi lanjutan, termasuk mendorong pengelola segera mengurus izin operasional sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kami akan mengarahkan agar daycare bisa lebih tertib, baik dari sisi aturan, etika, maupun estetika,” pungkasnya.

Share This Article