PEKANBARU – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian disertai pembunuhan di kawasan Rumbai, Pekanbaru. Para pelaku diduga sempat merencanakan aksi yang lebih keji, yakni menghabisi satu keluarga sebelum menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim, menyebut awalnya pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun, rencana tersebut berkembang menjadi aksi pembunuhan terhadap empat orang penghuni rumah, yakni pasangan suami istri beserta dua anaknya.
Saat kejadian pada Rabu (29/4/2026), hanya korban Dumaris Boru Sitio yang berada di rumah. Sementara suami dan anak korban sedang tidak berada di lokasi, sehingga aksi pelaku hanya menargetkan satu korban.
Sebelum beraksi, para pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan survei. Bahkan, mereka sempat mencuri di rumah yang sama pada 8 April 2026 dan membawa kabur uang sekitar Rp4 juta. Salah satu pelaku utama juga memiliki hubungan keluarga dengan korban dan pernah tinggal bersama hingga tahun 2023.
Polisi mengungkap, pelaku datang ke Pekanbaru dengan tujuan menguras harta korban. Dalam aksinya, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah disiapkan hingga meninggal dunia, lalu jasadnya dipindahkan ke kamar mandi.
Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang diduga memicu keberanian pelaku melakukan tindakan tersebut.
Usai melakukan kejahatan, para pelaku sempat melarikan diri dan singgah di wilayah Sumatera Utara. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil meringkus seluruh tersangka beberapa hari setelah kejadian.
