SAMARINDA – Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan data pedagang di Pasar Pagi Samarinda kini tengah diselidiki secara intensif. Inspektorat Kota Samarinda telah memeriksa sedikitnya enam pegawai Dinas Perdagangan yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pagi.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Bersama (SKTUB) yang menyoroti adanya ketidakberesan dalam pendataan hingga penempatan lapak pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan bahwa proses audit saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data dan klarifikasi.
“Ini berangkat dari pengaduan pedagang. Tim saat ini masih bekerja mengumpulkan data, baik terkait pegawai, regulasi, maupun kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan objektivitas. Proses audit mencakup verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen administrasi, hingga penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mendasarkan pemeriksaan pada data dan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.
Sejauh ini, lima hingga enam pegawai yang memiliki keterkaitan langsung dengan pendataan dan pengelolaan pedagang telah dimintai keterangan. Namun, Inspektorat menegaskan bahwa proses masih berjalan dan belum sampai pada tahap penarikan kesimpulan.
Seluruh temuan nantinya akan dikompilasi menjadi laporan resmi sebagai dasar rekomendasi lanjutan.
“Kami masih mengolah data. Hasil awal ditargetkan bisa terlihat pekan depan,” jelas Firdaus.
Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran, Inspektorat memastikan akan memberikan rekomendasi, baik berupa sanksi disiplin maupun perbaikan sistem pendataan agar lebih transparan dan akuntabel.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Pasar Pagi merupakan salah satu pusat ekonomi utama di Samarinda. Ketidakakuratan data pedagang dikhawatirkan memicu konflik serta merugikan pelaku usaha kecil.
Para pedagang pun berharap, hasil audit ini mampu mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus mendorong perbaikan sistem agar lebih adil dan berpihak kepada mereka.
