Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil salah satu anggota legislatif berinisial AG pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan AG di media sosial yang dinilai berpotensi melanggar etika sebagai wakil rakyat.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan agenda tersebut dan menyebut bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait sikap dan ucapan AG yang dianggap kurang pantas.
“Rencananya akan ada sesi klarifikasi, di mana kami akan menyampaikan beberapa pertanyaan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 13 Oktober 2025, dikutip dari Presisi.co–Jaringan Suara.com.
Menurutnya, secara normatif tindakan AG belum tentu masuk kategori pelanggaran etik, namun sejumlah pernyataan di media sosialnya dinilai perlu dievaluasi karena bisa menimbulkan reaksi negatif di masyarakat.
“Jangan sampai pernyataan AG malah memancing emosi pihak lain,” tegasnya.
Subandi menambahkan, BK akan membahas hal ini secara internal sebagai langkah menjaga marwah lembaga legislatif dan memastikan setiap anggota dewan mematuhi kode etik, termasuk dalam beraktivitas di ruang digital.
“AG memiliki banyak pengikut di media sosial. Justru itu bisa menjadi sarana yang baik untuk menyampaikan edukasi, bukan sebaliknya,” tandasnya. (*)
