BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, berencana mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul terungkapnya kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
Agus Haris menegaskan, pertemuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah kasus serupa terulang di OPD lain. Ia mengingatkan para kepala dinas agar menanamkan integritas dan kehati-hatian kepada bawahannya.
“Utamanya, kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” tegas Agus Haris saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kasus pemalsuan SPK ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data atau dokumen resmi. “Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” ujarnya menegaskan.
Selain kepada ASN, Agus Haris juga mengimbau masyarakat—terutama para kontraktor—agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek berbekal SPK yang tidak jelas asal-usulnya. Ia meminta setiap dokumen diverifikasi langsung ke kepala dinas atau sekretaris dinas terkait.
“Jangan tergiur dengan angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dan legalitas dokumennya,” pesannya.
Sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana oleh seorang oknum ASN di DKUMPP Bontang. Kasus tersebut menggunakan modus SPK palsu dan menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, kasus resmi dilaporkan dan mulai ditangani sejak Senin (6/10/2025).
