JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk menaikkan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini muncul setelah 18 gubernur mendatangi Kementerian Keuangan untuk memprotes kebijakan pemangkasan TKD.
Purbaya menjelaskan, kenaikan anggaran daerah bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2026, bergantung pada kondisi ekonomi nasional.
“Kalau ekonomi mulai membaik dan penerimaan pajak meningkat, ada ruang untuk menaikkan anggaran daerah di pertengahan tahun depan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan tingkat penyerapan anggaran di daerah sebelum melakukan penambahan dana.
“Pastikan penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan tidak bocor. Kalau itu berjalan baik, kami bisa ajukan penambahan ke DPR,” jelasnya.
Namun, jika daerah tidak disiplin dalam pengelolaan anggaran, ia menegaskan akan sulit bagi pemerintah menambah alokasi TKD. “Kalau masih ada kebocoran atau pelanggaran, ya susah menambah dana ke daerah,” imbuhnya.
Meski begitu, Purbaya memahami reaksi para gubernur yang keberatan terhadap kebijakan pemangkasan tersebut. “Wajar saja kalau dipotong anggarannya, pasti semua protes,” katanya.
18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk menyampaikan keberatan atas pemangkasan TKD 2026. Mereka menilai kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan membayar gaji pegawai.
“Banyak daerah yang kesulitan membayar pegawai, apalagi dengan beban tambahan untuk PPPK. Ini berdampak luar biasa pada APBD 2026 kami,” ujar Gubernur Jambi Al Haris usai pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai pemangkasan TKD menyebabkan anggaran daerah hanya cukup untuk belanja rutin, sementara pembangunan infrastruktur menjadi terhambat.
“Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (*)
