Jual Sabu ke Polisi, Pengedar di Tanjung Laut Langsung Ditangkap

Redaksi Radarkaltim
1 Min Read

Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Selat Karimata 2, Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (23/52025).

Pengedar berinisial MSAK (32) diringkus usai menjual sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi.

Tanpa menaruh curiga, terduga menyerahkan 2 bungkus sabu kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp. 450.000 yang diduga hasil transaksi.

Tak bisa lagi mengelak, MSAK pasrah saat digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muh. Rakib Rais menyampaikan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:  Detik-Detik Penggerebekan Pasutri Bandar Narkoba di Bontang, Polisi Amankan 92 Poket Sabu

“Petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan, dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” katanya. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *