BONTANG – Rasa was-was kini menghantui ribuan karyawan tambang di Kota Bontang. Isu pembatasan produksi hingga 50 persen pada 2026 membuat para pekerja mulai cemas akan kemungkinan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa datang sewaktu-waktu.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar pekerja tambang yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur diketahui berasal dari Bontang. Mereka bekerja di perusahaan besar seperti PT Indominco Mandiri (IMM) serta subkontraktor PT Pama Persada, dengan total jumlah pekerja mencapai hampir 6.000 orang.
Jika kebijakan pembatasan produksi benar-benar diterapkan, nasib ribuan karyawan ini pun berada di ujung tanduk.
Ferdian, salah seorang karyawan tambang mengaku khawatir sejak informasi ini mencuat di awal tahun. Bahkan juga menjadi perbincangan di kalangan para pekerja.
“Kami harap tidak ada PHK massal,” tutur warga RT 30 Tanjung Laut ini.
Hal senada juga disampaikan Irwansyah, pria yang sudah bekerja di perusahaan tambang sejak 10 tahun lalu ini was-was dengan ancaman pemutusan kerja. Dia berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan.
“Karena ini dampaknya besar. Banyak yang akan kehilangan pekerjaan . Tapi sejauh ini saya masih bekerja seperti biasa,” katanya, Kamis (9/4/2026)
Kekhawatiran ini juga sempat diungkapkan Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni yang mengaku kebijakan dari pemerintah pusat itu dapat meningkatkan angka pengangguran di Bontang. Pasalnya, walaupun produksi tambang berada di wilayah Kukar dan Kutim, namun mayoritas pekerja berasal dari Kota Bontang. Dari data yang diterima di dua perusahaan itu terdapat hampir 6 ribu pekerja.
“Kalau itu dijalankan angka pengangguran akan tinggi lagi. Ini harus coba diperhatikan. Perusahaan juga ajak Pemkot untuk membicarakan hal itu,” ucap Neni, Kamis (9/4/2026).
Pemkot Bontang minta perusahaan tidak serta merta melakukan PHK. Paling tidak bisa memberikan waktu bagi pekerja menyiapkan diri.
Pemkot Bontang juga sudah mengantisipasi dengan mengadakan program bantuan modal usaha tanpa bunga. Kendati demikian para pelaku usaha harus lolos dari syarat Bank.
Kedua program untuk pelatihan di Disnaker Bontang dimana peserta tidak dipungut biaya alias gratis selama lolos administrasi syarat.
“Kami sudah antisipasi dari lama. Namanya wilayah industri. Pengangguran jadi ancaman yang mengkhawatirkan,” katanya dikutip dari Klikkaltim.
Media telah berusaha mengkonfirmasi manajemen PT Indominco Mandiri dan Pama Persada. Hingga berita ini terbit belum mendapatkan respon. (*)
