Winardi Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan Raperda Kepemudaan

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menegaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan harus menjadi ruang partisipatif untuk menyerap aspirasi dan gagasan masyarakat dalam penyusunan regulasi.

Menurutnya, konsultasi publik tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menjadi forum untuk memastikan substansi Raperda mampu menjawab kebutuhan dan harapan pemuda di Kota Bontang.

“Seluruh usulan akan kami bahas bersama. Apakah dapat dimasukkan atau tidak ke dalam Raperda, tentu akan diputuskan berdasarkan landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Winardi saat konsultasi publik Raperda Kepemudaan.

Ia menjelaskan, setiap masukan yang disampaikan organisasi kepemudaan maupun peserta konsultasi publik akan dikaji secara terbuka agar proses penyusunan regulasi berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurut Winardi, konsultasi publik selama ini masih kerap dipandang sebagai agenda formalitas. Padahal, forum tersebut memiliki peran penting sebagai wadah untuk menguji sekaligus menyempurnakan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  DPMPTSP Bontang Permudah Perizinan Pendidikan Nonformal, Semua Layanan Gratis

Setelah pelaksanaan konsultasi publik, DPRD akan menelaah kembali seluruh masukan yang diterima sebelum melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya.

“Pembahasan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan perangkat daerah dan bagian hukum agar setiap perubahan memiliki dasar regulasi yang kuat sebelum memasuki proses harmonisasi,” jelasnya.

Ia juga mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk menyiapkan berbagai referensi, baik dari peraturan perundang-undangan maupun praktik penerapan kebijakan di daerah lain.

Menurut Winardi, langkah tersebut penting agar Raperda Kepemudaan yang merupakan inisiatif DPRD Kota Bontang tidak hanya memiliki legitimasi hukum yang kuat, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif.

“Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dan bersama-sama mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga selesai,” tutup Winardi.

TAGGED:
Share This Article