Warga Manggar Diserang Pria Bertopeng Menggunakan Mandau, Polisi Amankan Pelaku

Redaksi Wy
2 Min Read

BALIKPAPAN – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ABD (35) yang diduga menganiaya seorang warga menggunakan senjata tajam jenis mandau di kawasan Bank Sampah RT 28, Gang Polewali, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban berinisial A (32) mengalami luka akibat dugaan penganiayaan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Manggar, Balikpapan Timur,” kata Chusen.

Chusen menjelaskan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110.

Personel Polsek Balikpapan Timur kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan situasi.

“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Balikpapan Timur langsung menuju TKP,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan ABD yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kukar, Satu Pelaku Bersenjata Api Masuk DPO

“Terduga pelaku berhasil diamankan,” jelas Chusen.

Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kondisi korban masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh.

“Saat ini perkara sedang ditangani oleh kami, Polsek Balikpapan Timur,” tegasnya.

Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan, termasuk pemicu hingga terjadinya dugaan penyerangan menggunakan mandau.

“Perkembangan penanganan perkara akan kami update dan sampaikan sesuai fakta hasil penyidikan,” pungkas Chusen.

Share This Article