SAMARINDA – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sepasang kekasih terlibat cekcok di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, seorang pria tampak mengacungkan benda menyerupai pistol ke arah seorang perempuan. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warganet dan memunculkan berbagai spekulasi.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 14.29 Wita.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai video yang beredar dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Setelah adanya informasi tersebut, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP sesuai rekaman pada video,” ujarnya saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu, Kamis (2/7) malam.
Setelah mengidentifikasi lokasi dan pihak-pihak yang terlibat, polisi kemudian membawa korban dan pria yang diduga sebagai pelaku ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan benda yang sempat membuat geger tersebut bukan merupakan senjata api sungguhan.
Polisi memastikan benda yang diacungkan pria itu adalah senjata mainan.
“Sebagaimana adanya penggunaan senjata dan pengancaman, itu adalah senjata mainan dan itu sudah kami pastikan,” kata AKP Asriadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula ketika pria berinisial RI (18) mencari kekasihnya berinisial SR (17) setelah dihubungi orang tua korban.
Orang tua SR disebut mengabarkan bahwa putrinya telah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
RI kemudian mencari keberadaan kekasihnya hingga akhirnya menemukan SR di sebuah rumah temannya.
Saat bertemu, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada aksi mengacungkan senjata mainan tersebut.
“Terduga mencari pacarnya dengan membawa senjata mainan itu. Mungkin dia mengetahui karakter pacarnya dan berharap pacarnya segera pulang ke rumah,” jelas Asriadi.
Menurut polisi, benda tersebut dikeluarkan saat keduanya terlibat cekcok.
Usai melakukan pemeriksaan, polisi mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing.
Hasilnya, baik pihak pria maupun perempuan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat damai. Ada surat pernyataannya dan permasalahannya juga sudah selesai,” ujar AKP Asriadi.
Meski telah berakhir damai, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan benda yang menyerupai senjata api untuk mengancam atau menakut-nakuti orang lain karena dapat menimbulkan kepanikan dan berpotensi memicu persoalan hukum maupun gangguan keamanan.
