BONTANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 4 lampu merah Pisangan, Jumat (17/4/2026) malam. Dua pengendara motor perempuan menjadi korban dalam insiden tabrak lari yang diduga dipicu pelanggaran lampu lalu lintas.
Peristiwa kecelakaan di Bontang ini melibatkan dua sepeda motor, di mana salah satu pengendara diduga menerobos lampu merah sebelum menabrak korban yang sedang berboncengan. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri tanpa bertanggung jawab.
Tim Medis Regu Alfa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama kepada korban. Kedua korban diketahui mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Salah satu korban mengalami luka lecet di bagian lutut, sementara korban lainnya diduga mengalami patah tulang di bagian kaki kiri serta tangan kiri akibat benturan keras.
“Dua korbannya perempuan, keduanya langsung dibawa ambulans PSC 119 Bontang ke rumah sakit,” ujar Hendra, salah satu relawan di lokasi kejadian.
Petugas melakukan penanganan awal berupa pembersihan luka, pemberian salep, serta pemasangan spalk pada bagian tubuh yang diduga mengalami patah tulang sebelum korban dievakuasi.
“Informasinya, yang nabrak menerobos lampu merah, lalu kabur setelah kejadian,” tambahnya.
Setelah penanganan di lokasi, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Hingga saat ini, pelaku tabrak lari masih dalam pencarian. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan.
