BONTANG – SMPN 5 Bontang Utara menetapkan kuota penerimaan siswa baru sebanyak enam rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sari Indrawati, menjelaskan bahwa jumlah rombel yang dibuka disesuaikan dengan jumlah siswa kelas 9 yang akan lulus tahun ini.
Saat ini, total siswa kelas 9 tercatat sebanyak 210 orang dan menjadi acuan dalam penentuan daya tampung peserta didik baru.
Berdasarkan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, kuota yang ditetapkan mencapai 216 siswa. Jumlah tersebut dibagi ke dalam enam rombel dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.
Dengan skema tersebut, sekolah tetap dapat menampung peserta didik baru secara optimal tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Pihak sekolah juga memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan sesuai regulasi, serta didukung kesiapan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Kami mengikuti aturan dari Dinas Pendidikan dalam pelaksanaannya,” jelas Sari Indrawati.
