PASER – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perairan Adang Bay atau Teluk Adang, Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) dini hari, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Adang Bay kerap dijadikan lokasi aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpolairud Polres Paser langsung melakukan penyelidikan di wilayah perairan yang berada di sisi timur Kabupaten Paser dan berbatasan dengan Selat Makassar itu.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial Junaedy mengatakan, petugas mencurigai aktivitas dua pria yang berada di atas sebuah kapal yang sedang berlabuh di kawasan perairan Adang Bay.
“Dalam penyelidikan kami mencurigai aktivitas dari dua warga. Kami mencoba mendekati keduanya dengan terus berkomunikasi,” ujar AKP Andi Ferial Junaedy, Jumat (12/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pria yang diketahui berinisial AK (47) dan ID (40) tersebut kedapatan menyimpan dua paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,30 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 14 plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok takar, dua unit telepon genggam, serta sebuah perahu bermesin diesel yang digunakan para pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapatkan sejumlah barang terlarang yang merupakan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk di wilayah perairan yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi barang haram tersebut.
