BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengubah kebijakan program beasiswa perguruan tinggi dengan menghapus persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan standar Indeks Prestasi (IP) tinggi.
Kebijakan tersebut diambil untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan seluruh warga Kaltim memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, beasiswa tidak lagi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi sekaligus berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kalau di beasiswa selama ini, kita mengenal harus pintar dan harus miskin. Yang punya surat miskin dan IP-nya tinggi baru diberikan beasiswa,” ujar Rudy saat menerima Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Rabu.
Melalui program Gratispol, mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi dan capaian akademik memiliki kesempatan memperoleh bantuan pendidikan mulai jenjang S1, S2 hingga S3.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltim mewujudkan pemerataan pendidikan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi masyarakat.
Program Gratispol (Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya) sebelumnya merupakan pengembangan dari Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Kaltim Stimulan.
Jika BKT sebelumnya menerapkan sistem seleksi berbasis prestasi dengan kuota tertentu, Gratispol lebih menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan bagi warga berdomisili di Kaltim.
Program Gratispol mulai diluncurkan pada 21 April 2025 dan diterapkan secara menyeluruh pada 2026 untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa lanjutan hingga semester delapan.
Hingga 24 Agustus 2026, Pemprov Kaltim telah merealisasikan pencairan tahap III sebesar Rp288,5 miliar. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi mitra.
Total penerima manfaat tercatat mencapai 63.603 mahasiswa yang tersebar di tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) dan 45 perguruan tinggi swasta (PTS).
Selain mahasiswa, program tersebut juga menyasar pendidikan tingkat menengah. Lebih dari 65.004 siswa SMA/SMK telah mendapatkan fasilitas sekolah dan seragam gratis.
Pemprov Kaltim menyiapkan total pagu anggaran Rp1,377 triliun dengan target penerima hingga 158.981 mahasiswa sampai akhir tahun anggaran 2026.
Rudy menegaskan pemerataan pendidikan membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan.
Dengan penghapusan syarat SKTM dan IP tinggi, Gratispol diharapkan membuka peluang pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa Kaltim, tanpa menjadikan kondisi ekonomi maupun capaian akademik sebagai penghalang utama untuk melanjutkan kuliah.
