SAMARINDA – Kembali terungkapnya kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga berangkat melalui Pelabuhan Samarinda memicu sorotan terhadap sistem pengawasan di kawasan pelabuhan tersebut. Minimnya fasilitas pemeriksaan modern dan belum tersedianya mesin X-ray dinilai menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika.
Kasus terbaru mencuat setelah aparat keamanan di Parepare berhasil menggagalkan pengiriman 40,4 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut diketahui dikirim menggunakan KM Prince Soya yang berangkat dari Pelabuhan Samarinda.
Menanggapi hal itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda, Capt Suparman, menegaskan bahwa kewenangan Pelindo terbatas pada pengelolaan terminal dan pelayanan penumpang. Pemeriksaan barang bawaan maupun muatan kapal menjadi tanggung jawab instansi terkait yang memiliki kewenangan penegakan hukum.
“Kalau kami di Pelindo kegiatannya lebih difokuskan pada kesiapan terminal penumpang dan pemeriksaan tiket penumpang yang akan naik ke kapal agar sesuai dengan manifest,” ujar Suparman, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kebutuhan akan mesin X-ray sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak terungkapnya kasus penyelundupan narkoba sebelumnya. Pengadaan alat tersebut bahkan telah diusulkan dalam rapat koordinasi lintas instansi sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan di pelabuhan.
Namun hingga saat ini, realisasi pengadaan mesin X-ray masih menunggu proses persetujuan dan diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun depan.
“Mesin X-ray sudah kami ajukan. Kemungkinan realisasinya tahun depan karena membutuhkan biaya, sumber daya manusia, serta kesiapan infrastruktur seperti listrik dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.
Suparman menambahkan, mesin X-ray yang dibutuhkan di pelabuhan memiliki spesifikasi berbeda dibandingkan dengan yang digunakan di bandara. Alat tersebut harus mampu memeriksa barang dan muatan berukuran besar yang biasa diangkut melalui jalur laut.
Selain persoalan fasilitas pemeriksaan, efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang dibentuk pasca kasus penyelundupan narkoba tahun lalu juga kembali dipertanyakan. Namun terkait perkembangan dan kinerja satgas tersebut, Suparman mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Kalau saya tidak tahu secara keseluruhan, tapi untuk Pelindo sendiri arahnya menyiapkan pengadaan mesin X-ray,” ungkapnya.
Saat ini pemeriksaan barang dan muatan di Pelabuhan Samarinda masih dilakukan secara manual oleh instansi terkait. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang melalui jalur pelayaran.
Terungkapnya penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu ini kembali menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan di pelabuhan, mengingat Pelabuhan Samarinda merupakan salah satu pintu keluar masuk barang dan penumpang yang cukup strategis di Kalimantan Timur.
Masyarakat pun berharap pengadaan teknologi pemeriksaan modern dapat segera direalisasikan guna menutup celah peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi laut.
