SAMARINDA – Pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Samarinda akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri. Pria berinisial FR (25) dibekuk jajaran Polsek Samarinda Ulu usai menyerang korban dengan parang.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Juanda I, tepatnya di Guest House Ulin, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat korban berada di dalam kamar bersama seorang saksi. Sekitar pukul 00.10 Wita, pelaku mengetuk pintu dan langsung masuk setelah dibuka.
Tanpa banyak bicara, pelaku mengeluarkan parang dari pinggangnya dan langsung menyerang korban.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.
Usai melakukan aksi, pelaku langsung melarikan diri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4/2026) malam di kawasan Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” tegasnya.
Kasus penganiayaan di Samarinda Ulu ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama yang melibatkan senjata tajam.
