Joni Alla’ Padang Resmi Jadi Wakil Ketua II DPRD Bontang

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Joni Alla’ Padang resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Ia menggantikan Maming yang sebelumnya menempati posisi tersebut sebelum meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026).

Pengangkatan Joni ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bontang yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bontang, Selasa (1/9/2026).

Peresmian pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/02.B/POD/II/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang.

Usai resmi menduduki jabatan tersebut, Joni menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Namun, ia menilai jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD bukan semata-mata sebuah posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, tugas tersebut akan diarahkan pada penguatan koordinasi dan komunikasi kelembagaan, termasuk membangun hubungan kerja dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan Kota Bontang.

“Jabatan saat ini akan saya fungsikan sebagai koordinasi dan komunikasi kelembagaan DPRD, termasuk membangun kolaborasi dengan pihak eksekutif dalam mengawal pembangunan Kota Bontang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di RSUD Bontang Tertangkap, Polisi Amankan 4 Motor

Joni mengaku tetap bersyukur dan merasa senang atas kepercayaan yang diberikan. Kendati demikian, ia menyadari jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar yang nantinya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa.

“Kalau posisi senang, ya manusiawi pasti senang, tetapi ada perasaan bagaimana saya berpikir apakah tanggung jawab ini mampu saya jalankan sebagai amanah yang dititipkan oleh masyarakat kepada saya,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD. Tidak hanya dukungan, Joni turut membuka ruang terhadap kritik yang membangun, termasuk dari insan media.

Pergantian Wakil Ketua II DPRD Bontang ini dilakukan setelah Maming wafat. Sebagai partai politik tempat Maming bernaung, PDI Perjuangan kemudian mengajukan nama pengganti untuk mengisi jabatan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Menutup pernyataannya, Joni turut menyampaikan doa bagi Maming yang sebelumnya menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.

“Semoga pengabdian beliau sebelumnya boleh menjadi ladang ibadah bagi beliau untuk kemudian diterima di sisi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

TAGGED:
Share This Article