BONTANG – Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan terus memperkuat upaya penanganan stunting dan pengelolaan sampah melalui keterlibatan langsung para Ketua RT. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kinerja antara Kelurahan Tanjung Laut, Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Tanjung Laut ini disaksikan langsung oleh Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah bersama jajaran kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Effa menegaskan bahwa Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran aktif RT dinilai sangat menentukan keberhasilan program penurunan stunting dan peningkatan kebersihan lingkungan.
Melalui komitmen bersama ini, Kelurahan Tanjung Laut diharapkan mampu menjadi percontohan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas stunting di wilayah Bontang Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
