BONTANG – Dua unit videotron milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang yang terpasang di persimpangan Kelurahan Bontang Kuala dan Loktuan saat ini belum beroperasi.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa belum berfungsinya kedua videotron tersebut disebabkan belum tersedianya jaringan instalasi listrik di lokasi pemasangan.
“Videotronnya belum beroperasi karena anggaran sebelumnya belum mencukupi. Insyaallah akan ditambah pada APBD Perubahan tahun ini untuk kebutuhan jaringan listrik,” ujarnya saat ditemui, Rabu (5/11/2025).
Ia menuturkan, pengadaan jaringan listrik bagi kedua videotron itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, dengan rencana pemasangan pada Desember 2025.
“Kemungkinan pada bulan Desember sudah bisa terpasang,” terang Idrus.
Idrus menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk penyambungan listrik di dua titik tersebut mencapai sekitar Rp75 juta. Setelah jaringan listrik terpasang, kedua videotron akan difungsikan sebagai media informasi publik, sarana sosialisasi program pemerintah, serta memiliki potensi untuk dikomersialisasikan kepada pihak swasta.
“Fungsinya nanti sebagai media informasi, promosi kegiatan pemerintah, dan bisa juga dikomersilkan ke swasta,” jelasnya.
Dengan beroperasinya videotron tersebut, Pemerintah Kota Bontang berharap penyampaian informasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih luas dan efektif.
