DPM-PTSP Bontang Bagi Penanggung Jawab Setiap Platform, Informasi dan Aduan Lebih Terkontrol

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, membagi penanggung jawab atau Person In Charge (PIC) setiap kanal informasi dan media sosial yang dikelola.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi, pengaduan, dan pertanyaan masyarakat dapat terpantau serta ditindaklanjuti dengan cepat.

Penata Perizinan Ahli Muda, DPM-PTSP Kota Bontang, Isma Istihari menuturkan, bahaa masing-masing platform telah memiliki petugas khusus. Dengan pembagian, setiap aduan yang masuk dapat langsung diarahkan dan direkap untuk proses tindak lanjut.

“Adminnya sudah dibagi-bagi masing-masing orang supaya terkontrol. Nanti semua pengaduan direkap untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Isma menjelaskan, e-PPID , Kunkeding, website DPM-PTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) dikelola oleh satu penanggung jawab. Sementara akun Instagram dan direct message (DM) DPM-PTSP memiliki satu PIC tersendiri. Begitu pula Instagram MPP yang ditangani satu petugas khusus.

Selain itu, kanal TikTok DPM-PTSP dan MPP, YouTube DPM-PTSP dan MPP, hingga akun X atau Twitter DPM-PTSP juga masing-masing memiliki penanggung jawab.

Baca Juga:  Mayoritas Homestay dan Penginapan, 9 Pelaku Usaha Wisata Bahari Bontang Kuala Urus KKPRL

Menurutnya, pembagian PIC dilakukan agar pelayanan informasi tetap berjalan optimal. Bahkan, laporan yang masuk pada malam hari selama hari kerja tetap dapat dipantau oleh admin yang bertugas.

“Tujuannya agar semua kanal informasi terkontrol dan masyarakat bisa segera mendapat respons awal atas pengaduan yang disampaikan,” tutupnya Isma Istihari.

Share This Article