SAMARINDA – Polemik internal DPRD Kalimantan Timur kembali mencuat. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, resmi melaporkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, ke Badan Kehormatan (BK) pada 4 Mei 2026.
Laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas pernyataan atau “celotehan” yang menyebut dirinya “mulut besar” oleh Syahariah dalam sebuah grup komunikasi WhatsApp DPRD Kaltim. Reza menilai, pernyataan tersebut tidak pantas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan legislatif.
Konflik ini terjadi di tengah polemik yang lebih luas terkait pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang sebelumnya membandingkan relasi keluarganya dengan keluarga Presiden RI terpilih dalam konteks tudingan nepotisme. Diketahui, Syahariah merupakan kakak kandung Rudy, sehingga dinamika ini turut menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Reza menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan upaya untuk menjaga marwah dan etika dalam ruang publik, khususnya di lingkungan yang berkaitan dengan pejabat atau tokoh daerah. Ia berharap Badan Kehormatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.
Menanggapi laporan tersebut, Badan Kehormatan DPRD Kaltim menyatakan akan menempuh jalur mediasi sebagai langkah awal penanganan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara internal tanpa memperkeruh situasi politik di daerah.
Sebagai informasi, Akhmed Reza Fachlevi selain menjabat Wakil Ketua Fraksi Gerindra, juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim. Sementara itu, Syahariah Mas’ud adalah anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, sekaligus bagian dari keluarga politik yang cukup berpengaruh di Kalimantan Timur, termasuk Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika komunikasi antaranggota dewan, serta mencerminkan dinamika politik internal di DPRD Kalimantan Timur.
