Curi Emas 50 Gram, Emak-Emak Asal Samarinda Ngamuk Saat Ditangkap Polisi

Redaksi Wy
2 Min Read

SAMARINDA – Seorang perempuan berinisial AM (49), warga Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah diduga mencuri gelang emas seberat sekitar 50 gram dari sebuah toko perhiasan.

Perempuan yang disebut sebagai residivis kasus pencurian emas tersebut ditangkap tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Jatanras Polres Samarinda di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian emas yang dilakukannya di Samarinda.

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di toko emas.

Dalam rekaman, AM terlihat datang seorang diri ke toko dan berpura-pura sebagai calon pembeli. Pelaku kemudian mencoba sejumlah perhiasan yang diperlihatkan oleh karyawan toko.

Namun, AM tidak melakukan transaksi pembelian setelah mencoba beberapa perhiasan tersebut.

Saat perhatian karyawan diduga teralihkan, AM kemudian mengambil sebuah gelang emas dengan berat sekitar 50 gram.

Gelang tersebut diduga dimasukkan ke dalam tas yang dibawa pelaku.

Baca Juga:  Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Teras Samarinda, Puluhan Kendaraan Ditindak dan Pungli Disorot

Karyawan toko baru menyadari adanya perhiasan yang hilang setelah AM meninggalkan lokasi.

Pihak toko kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AM yang diketahui berada di Kota Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polres Samarinda untuk melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Sabtu dini hari.

Saat diamankan, AM disebut sempat melakukan perlawanan dan mengamuk.

Polisi selanjutnya membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keberadaan barang bukti gelang emas yang diduga dicuri dari toko perhiasan di Samarinda.

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya, mengingat AM disebut merupakan residivis kasus pencurian emas.

Share This Article