SAMARINDA – Seorang pria berinisial AH (36) nekat membakar rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Batu Cintin, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (28/5/2026) malam. Pelaku yang diduga mabuk minuman beralkohol nyaris tewas diamuk massa sebelum diselamatkan polisi dengan delapan kali tembakan peringatan.
Peristiwa itu memicu kepanikan warga setelah AH diduga meletakkan tabung gas melon di atas kompor yang menyala hingga memicu kebakaran. Ratusan warga yang geram kemudian mengepung lokasi kejadian dan berusaha menghakimi pelaku.
Pamapta 3 Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan pelaku sempat menghalangi warga yang ingin memadamkan api dan diduga membawa senjata tajam.
“Aksi pelaku membuat warga marah hingga mengepung lokasi. Pelaku lalu kabur ke belakang bangunan,” ujarnya.
Polisi menyebut AH sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol berkadar 70 persen usai tersinggung dengan ucapan rekan sesama tukang bangunan terkait pembagian daging kurban.
Dalam kondisi mabuk, pelaku kembali ke proyek dan terlibat cekcok dengan rekannya berinisial WG di lantai dua bangunan. AH diduga memukul korban menggunakan gear tangan kecil hingga menyebabkan luka di kepala dan pergelangan tangan.
Setelah hampir dua jam pengejaran, pelaku ditemukan bersembunyi di area semak-semak belakang rumah dan sempat menjadi sasaran pengeroyokan warga.
“Pelaku sempat naik ke atap rumah lalu kabur ke area rumput dan diamuk massa,” kata Joko.
Karena jumlah warga jauh lebih banyak dibanding personel di lokasi, polisi akhirnya melepaskan delapan kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.
“Petugas mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghalau warga yang ingin menghakimi pelaku,” tegasnya.
Saat ini AH telah diamankan di Polsek Samarinda Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan dan percobaan pembakaran.
