Begini Cara Mengajukan Fogging di Dinas Kesehatan Bontang

Redaksi Wy
3 Min Read

BONTANG – Permintaan fogging atau pengasapan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak bisa dilakukan sembarangan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang memiliki prosedur dan indikator tertentu sebelum fogging dilaksanakan.

Kepala Dinkes Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan fogging merupakan langkah terakhir dalam pengendalian nyamuk penyebab DBD.

Masyarakat yang menemukan kasus DBD di lingkungannya dapat melaporkan kepada Dinkes. Laporan tersebut bisa disampaikan oleh keluarga pasien maupun rumah sakit yang menangani penderita.

“Setelah ada laporan, kami akan melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi,” ujar Toetoek.

Penyelidikan epidemiologi dilakukan bersama oleh tim dari Puskesmas dan Dinkes. Tim akan mendatangi lokasi untuk melihat kondisi lingkungan serta mencari potensi perkembangbiakan nyamuk.

Fogging dapat dilakukan apabila hasil penyelidikan memenuhi indikator yang telah ditentukan. Di antaranya ditemukan satu kasus atau lebih penderita DBD tanpa sebab yang jelas.

Selain itu, petugas akan melihat keberadaan jentik nyamuk di sekitar lokasi pasien. Jika ditemukan jentik pada lebih dari 5 persen rumah di sekitar lokasi kasus, maka fogging dapat menjadi salah satu langkah pengendalian yang dilakukan.

Baca Juga:  Dinkes Bontang Gencarkan Warga untuk Cek Kesehatan Gratis

Toetoek menegaskan fogging bukan merupakan cara utama untuk mencegah DBD. Pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak memberantas telur maupun jentik yang berada di tempat-tempat penampungan air.

“Fogging itu tidak bisa mencegah DBD. Kunci utamanya adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta rutin melakukan 3M Plus sebagai upaya utama mencegah berkembangnya nyamuk Aedes aegypti.

Gerakan 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat yang dapat menampung air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Sementara langkah Plus dapat dilakukan dengan menggunakan obat antinyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, hingga memasang kawat kasa pada ventilasi rumah.

Dinkes Bontang mengimbau masyarakat tidak hanya mengandalkan fogging ketika menemukan kasus DBD. Menjaga kebersihan lingkungan dan rutin memastikan tidak ada genangan atau tempat penampungan air yang menjadi sarang nyamuk dinilai jauh lebih efektif dalam memutus siklus penularan DBD.

“Dengan PSN yang dilakukan secara rutin dan bersama-sama, masyarakat dapat membantu menekan risiko penyebaran DBD di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.

Share This Article