Alfin Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Pelajar dalam Mitigasi Bencana Industri

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (ARF), mendorong pelibatan pelajar yang bersekolah di kawasan penyangga (buffer zone) industri dalam program simulasi penanggulangan bencana industri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga perlu diimbangi dengan penguatan aspek keselamatan masyarakat melalui regulasi yang mengatur mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana industri.

“Keberadaan kawasan industri bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana kita memastikan aspek keselamatan seluruh masyarakat tetap terjaga,” ujar Alfin.

Ia menjelaskan, pelajar merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam sistem mitigasi bencana. Pasalnya, potensi keadaan darurat dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk saat proses belajar mengajar masih berlangsung.

Oleh karena itu, Alfin mengusulkan agar sekolah-sekolah yang berada di kawasan buffer zone turut dilibatkan dalam program simulasi tanggap darurat (emergency drill). Melalui kegiatan tersebut, siswa, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan memahami prosedur penyelamatan diri apabila terjadi keadaan darurat.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

“Anak-anak sekolah juga perlu dilibatkan agar mereka memahami cara menyelamatkan diri ketika berada di lingkungan sekolah apabila terjadi keadaan darurat,” katanya.

Menurutnya, edukasi dan latihan yang dilaksanakan secara berkala akan membangun budaya kesiapsiagaan sejak dini, sehingga masyarakat, khususnya pelajar, memiliki pemahaman yang baik mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam situasi darurat.

Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Industri, DPRD Kota Bontang berharap sistem perlindungan tidak hanya berfokus pada kawasan perusahaan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang berada di wilayah penyangga.

“Inilah salah satu alasan penting mengapa Raperda Penanggulangan Bencana Industri perlu disusun, agar perlindungan bagi masyarakat dapat berjalan secara menyeluruh,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article