BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul munculnya sejumlah kasus kebakaran di beberapa wilayah sepanjang 2026.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Tidak hanya mengandalkan proses pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dan pengawasan untuk mengantisipasi kebakaran meluas.
Menurutnya, Pemkot Bontang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk memastikan penanganan kebakaran dilakukan secara cepat dan komprehensif.
Satgas tersebut melibatkan unsur terkait yang memiliki peran dalam pencegahan, penanganan hingga pemadaman karhutla. Koordinasi antarpihak dinilai penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum api meluas.
“Satgas Karhutla kita bentuk untuk mengupayakan pemadaman secara komprehensif. Jadi ketika ada kejadian, semua unsur bisa bergerak bersama dan penanganannya lebih cepat,” ujar Neni.
Selain memperkuat upaya pemadaman, Neni juga meminta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran ditingkatkan.
Ia menginstruksikan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi terhadap setiap kejadian kebakaran lahan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mencari pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran.
“Kalau ada yang sengaja membakar, tentu harus dicari tahu siapa pelakunya. Saya sudah instruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi,” tegasnya.
Neni menilai penindakan terhadap pelaku menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Dengan adanya proses hukum, masyarakat diharapkan tidak sembarangan melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih besar.
Pemkot Bontang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan. Peran masyarakat menjadi penting karena pencegahan sejak dini dapat mengurangi risiko kebakaran meluas.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan dan segera melapor kalau melihat ada kebakaran atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan,” pungkas Neni.
