KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar memimpin konferensi pers terkait kasus kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Press release kasus tersebut digelar di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kukar, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Reskrim AKP Elnath S.W. Gemilang, Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Teddi, Kasi Humas Polres Kukar Iptu Hariyo Jipang Pangolan, personel Jatanras Polda Kaltim, personel Satreskrim Polresta Samarinda, serta sejumlah awak media.
Kasus kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Lokasi kejadian berada di Jalan Poros PU, Desa Bilaq Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kejadian itu, dua orang korban berinisial I dan L menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, korban I mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara korban L masih dalam kondisi selamat, tetapi mengalami luka pada bagian wajah akibat kejadian tersebut.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan terkait kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di depan sebuah warung makan beberapa kali.
Situasi kemudian berkembang setelah salah satu tersangka berinisial MF alias O mengaku sempat dihadang oleh kedua korban ketika hendak pulang.
MF alias O kemudian kembali menuju warung dan memanggil AP alias A. Keduanya selanjutnya mendatangi lokasi korban.
Tidak lama kemudian, sejumlah rekan lainnya ikut menyusul hingga terjadi aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama setelah mengetahui rekannya, MF alias O, dihadang oleh kedua korban saat hendak pulang,” jelas AKBP Khairul Basyar.
Menurut Kapolres, peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka-luka.
Polres Kukar bersama jajaran terkait masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolres menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Kasus kekerasan bersama yang terjadi di Tabang tersebut kini menjadi perhatian kepolisian lantaran mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tersebut.
