SAMARINDA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudy Mulyanto menegaskan seluruh pegawai di lingkungan BNNP Kaltim dilarang menggunakan vape. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas institusi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika melalui cairan isi ulang vape.
“Seluruh pegawai BNNP dilarang menggunakan vape. Ya kita mau bersih-bersih, kalau kita sendiri tidak bersih gimana?” tegas Rudy.
Menurutnya, larangan itu diterapkan karena refill vape berpotensi dicampur zat narkotika, seperti etomidate, yang sulit dideteksi dengan pemeriksaan biasa. Untuk memastikan kandungan narkotika pada cairan vape, petugas memerlukan alat dan reagen khusus.
“Deteksinya agak sulit. Kami harus punya alat khusus dan zat kimia untuk mengetahui apakah refill vape mengandung narkotika atau tidak. Sementara vape sendiri dijual bebas dan legal,” ujarnya.
Selain menerapkan aturan di internal lembaga, BNNP Kaltim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan vape. Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan di Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Kami sedang komunikasikan dengan Pemprov supaya dibuat surat edaran seperti yang sudah diterapkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” katanya.
BNNP Kaltim juga terus menggencarkan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Rudy menegaskan upaya pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN maupun kepolisian, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Masalah penyalahgunaan narkoba ini bukan tanggung jawab BNN saja atau Direktorat Narkoba Polda. Semua stakeholder, mulai dari keluarga, RT, RW, masyarakat desa hingga pemerintah harus ikut bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia mengungkapkan para bandar narkoba terus mencari cara untuk menarik korban baru dengan menawarkan berbagai janji menyesatkan, seperti mengklaim narkoba dapat meningkatkan energi dan stamina.
Ke depan, BNNP Kaltim juga akan memberikan edukasi kepada para penjual vape agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika berkedok cairan isi ulang. Selain itu, razia di tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Silakan masyarakat mencari hiburan, makan, minum, atau karaoke, tetapi jangan sampai ada narkoba,” pungkas Rudy.
