285 Kasus HIV Terdeksi di Kutai Timur Hingga Mei 2026, Pemkab Perkuat Edukasi dan Tertibkan THM Terindikasi Prostitusi

Redaksi Wy
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mencatat 285 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) hingga Mei 2026. Temuan tersebut diperoleh melalui penguatan deteksi dini, meski cakupan skrining pada kelompok berisiko masih tergolong rendah.

Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan dari sekitar 23 ribu kelompok berisiko, baru 34 persen yang berhasil dijangkau melalui layanan skrining HIV/AIDS. Menurutnya, semakin banyak kasus yang teridentifikasi, semakin besar peluang penderita mendapatkan terapi sehingga risiko penularan dapat ditekan.

Saat ini layanan HIV/AIDS di Kutim telah tersedia di 31 fasilitas kesehatan, terdiri atas 21 puskesmas, tiga rumah sakit pemerintah, tujuh rumah sakit swasta, dan satu klinik. Capaian terapi Antiretroviral (ARV) telah mencapai 72 persen, sementara pemeriksaan viral load sebesar 61 persen dan pasien dengan viral load tersupresi 58 persen.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan kelompok berisiko, perluasan layanan VCT, serta kolaborasi lintas sektor. Selain itu, pemerintah berkomitmen menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi praktik prostitusi sebagai bagian dari langkah menekan penyebaran HIV/AIDS.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Bengalon, Dua Pengendara Tewas Terbakar Usai Tabrakan Frontal

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan penegakan aturan, edukasi masyarakat, serta penghapusan stigma terhadap ODHIV agar lebih banyak warga berani menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

Share This Article