Andi Harun Pastikan Utang Pemkot Samarinda Rp671 Miliar Dibayar Bertahap

Redaksi Wy
3 Min Read

.SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang memiliki piutang kepada pemerintah daerah. Pelunasan dilakukan secara bertahap menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa mengandalkan pinjaman dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun sebagai respons atas munculnya informasi mengenai kewajiban keuangan Pemkot Samarinda yang mencapai Rp671 miliar, sebagaimana terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kota Samarinda.

Menurut Andi Harun, seluruh kewajiban pemerintah daerah merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kalau utang pasti harus dibayar,” kata Andi Harun.

Andi Harun menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak memiliki rencana mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban tersebut.

Ia memastikan sumber pembayaran utang sepenuhnya berasal dari pendapatan daerah yang masuk ke kas pemerintah melalui mekanisme APBD.

“Saya tidak akan mengambil utang pinjaman perbankan. Kalau utangnya berasal dari kegiatan APBD, tentu sumber pembayarannya juga murni dari penerimaan APBD,” tegasnya.

Baca Juga:  Berlumpur Dan Rusak Parah, Jalan Poros Ke Senambah Muara Bengkal Kutim Makin Bikin Deg-Degan

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus menghindari bertambahnya beban keuangan pemerintah pada masa mendatang.

Andi Harun mengungkapkan bahwa proses pembayaran kepada para rekanan telah berjalan sejak awal 2026.

Seiring masuknya pendapatan daerah ke kas pemerintah, sebagian anggaran langsung dialokasikan untuk mengurangi kewajiban yang masih tersisa.

“Cicilannya sudah berlangsung dan sekarang sudah lebih dari 30 persen yang dibayarkan. Begitu penerimaan daerah masuk, kita alokasikan kembali untuk membayar cicilan tersebut,” ujarnya.

Artinya, sebagian besar kewajiban kepada kontraktor maupun pihak ketiga telah mulai diselesaikan meski dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa sepanjang 2026 pemerintah kota memang memprioritaskan penyelesaian kewajiban keuangan daerah.

Kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah program pembangunan fisik tidak berjalan secara maksimal karena sebagian anggaran dialihkan untuk pembayaran utang serta penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Di 2026 ini konsentrasi kita membayar utang. Makanya kegiatan pembangunan fisik tidak dominan karena efisiensi anggaran diterapkan saat APBD sedang berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabur Usai Tebas Korban, Pelaku Penganiayaan di Samarinda Akhirnya Ditangkap

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar kondisi keuangan Pemkot Samarinda tetap stabil.

Andi Harun juga menyampaikan pesan kepada seluruh kontraktor maupun pihak ketiga yang masih memiliki piutang terhadap Pemerintah Kota Samarinda.

Ia meminta seluruh pihak bersabar karena pembayaran dilakukan berdasarkan kemampuan kas daerah dan akan terus dilaksanakan hingga seluruh kewajiban terselesaikan.

“Saya yakinkan kepada para pihak yang memiliki piutang terhadap Samarinda, pasti kita bayar. Hanya saja pembayarannya dilakukan bertahap berdasarkan uang yang masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Pemkot juga memastikan setiap pembayaran akan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Share This Article