Polsek Muara Kaman Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit, 11 Poket Sabu Diamankan

Redaksi Wy
2 Min Read

KUKAR – Jajaran Polsek Muara Kaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Seorang pria berinisial S (47) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan areal kebun sawit salah satu perusahaan di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.50 WITA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,54 gram. Barang tersebut disimpan di dalam saku baju sebelah kiri milik tersangka,” ujar IPTU Herwin.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu bungkus plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam, serta satu lembar baju berwarna oranye.

Baca Juga:  Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu di Loktuan Bontang, Sita 15 Gram Narkotika

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Polsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang bertujuan menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Share This Article