BONTANG – Komandan Kodim (Dandim) 0908/Bontang Letkol Inf Ardiansyah memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang tidak akan mengganggu aktivitas maupun pendapatan pedagang kecil, meski salah satu gerainya dibangun di kawasan yang berdekatan dengan Pasar Taman Rawa Indah.
Menurut Ardiansyah, tujuan utama pembangunan Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing dengan pelaku usaha mikro maupun pedagang tradisional, melainkan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperpendek rantai distribusi, serta memperkuat perekonomian masyarakat.
“Dipastikan tidak akan mengganggu ekonomi pedagang lain,” ujar Letkol Ardiansyah, Minggu (28/6/2026).
Ardiansyah menjelaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih justru diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat.
Selain menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi wadah pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Menurutnya, salah satu tujuan pembentukan KMP adalah menekan praktik permainan harga yang dilakukan oleh oknum tengkulak, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil.
Dengan sistem distribusi yang lebih singkat, pemerintah berharap harga komoditas kebutuhan sehari-hari menjadi lebih terkendali tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang tradisional.
Menanggapi munculnya sorotan terkait lokasi pembangunan yang berada di dekat pasar, Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh titik pembangunan telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Kota Bontang.
Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan sejumlah lahan yang tersedia di masing-masing kelurahan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
“Semua tahapan sudah dijalankan sesuai regulasi. Mulai dari penentuan lokasi sampai dengan perizinan bangunan,” jelasnya.
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bontang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena proses pengurusan izin bangunan dilakukan secara paralel dengan pekerjaan konstruksi.
Namun demikian, Dandim menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Menurutnya, percepatan pembangunan dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih.
“Sebagai pelaksana di lapangan, kami tidak mungkin melakukan pengerjaan jika tidak ada kesepakatan,” tegasnya.
Pada tahap awal, pemerintah membangun enam gerai Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bontang.
Gerai tersebut berada di Kelurahan Bontang Baru, Guntung, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.
Seluruh anggaran pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari program nasional penguatan koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Ardiansyah menyebut progres pembangunan berjalan sesuai target. Dari enam gerai yang dibangun, tiga di antaranya telah rampung sepenuhnya, sementara tiga lainnya telah mencapai progres lebih dari 80 persen.
“Progres sudah di atas 80 persen untuk tiga KMP. Kemudian tiga di antaranya sudah 100 persen. Agustus akan diresmikan,” katanya.
Pemerintah menargetkan seluruh gerai Koperasi Merah Putih di Bontang mulai beroperasi setelah diresmikan secara serentak pada Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui sistem distribusi yang lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat.
