BONTANG – Pengembangan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kota Bontang dipastikan harus memenuhi seluruh aspek perizinan dan tata ruang sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Forum Penataan Ruang masih mengkaji mekanisme perizinan kawasan sebelum rencana integrasi sejumlah fasilitas kesehatan direalisasikan.
Kajian tersebut dilakukan karena sejumlah fasilitas yang berada dalam satu hamparan lahan saat ini masih memiliki izin masing-masing. Sementara, pemerintah daerah berencana mengintegrasikan kawasan tersebut menjadi satu kesatuan pengelolaan untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan.
Penata Perizinan Ahli Muda, DPMPTSP Kota Bontang, Idrus mengatakan, bahwa persoalan yang dibahas bukan terkait pembangunan fisik rumah sakit, melainkan penyesuaian administrasi terhadap izin yang telah terbit sebelumnya.
“Ini yang sedang kami rapatkan dengan Forum Penataan Ruang. Karena izin-izin yang ada sudah terbit masing-masing. Mekanismenya bagaimana kalau nanti dijadikan satu kawasan,” ungkapnya.
Kata dia, pengembangan RS Tipe D juga harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Mulai dari kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan luasan lahan, sarana pendukung, hingga persyaratan operasional yang menjadi standar pelayanan kesehatan.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi hal penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
“Pemerintah juga tengah mengkaji beberapa opsi, termasuk kemungkinan pencabutan izin lama dan penerbitan satu izin induk untuk keseluruhan kawasan,” tambahnya.
Namun, lanjut Idrus, opsi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Pembahasan turut mencakup rencana perpindahan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan ke lokasi baru. Jika perpindahan dilakukan, maka izin yang saat ini melekat pada lokasi lama akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.
“Kalau fasilitasnya pindah, tentu nanti akan ada proses perizinan baru. Sementara izin yang lama menyesuaikan kondisi yang ada,” tutup Idrus
