BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mencatat sebanyak 1.257 guru dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah mengantongi sertifikat pendidik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tenaga pendidik yang belum tersertifikasi, terutama pada jenjang TK. Berdasarkan data Disdikbud, sebanyak 111 guru TK di Bontang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Kependidikan (GTK) Disdikbud Bontang, Ishak Karangan, mengatakan pihaknya terus memberikan pendampingan melalui penyediaan informasi serta bimbingan teknis (Bimtek) bagi guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi maupun yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Menurutnya, kewenangan pelaksanaan program sertifikasi guru tetap berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sementara Disdikbud berperan memberikan dukungan dan fasilitasi kepada para guru.
“Program bimtek ini kami lakukan untuk membantu sekolah-sekolah yang masih memiliki guru belum tersertifikasi, terutama pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Untuk tingkat SMP, jumlah guru yang belum sertifikasi sudah sangat sedikit,” ujar Ishak, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru yang mengajar pada satuan pendidikan formal. Untuk jenjang pendidikan anak usia dini, program sertifikasi diperuntukkan bagi guru TK dan RA (Raudhatul Athfal).
Sementara itu, pendidik yang mengajar di lembaga PAUD nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) tidak termasuk dalam kategori yang dapat mengikuti program sertifikasi guru.
“Kalau guru PAUD nonformal seperti KB, SPS, dan TPA memang tidak diperkenankan mengikuti sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain persoalan sertifikasi, Disdikbud juga menyoroti masih banyaknya guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan anak usia dini.
Karena itu, Disdikbud Bontang terus mendorong para guru untuk memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan agar memiliki peluang lebih besar mengikuti program pengembangan kompetensi maupun sertifikasi.
“Persentase terbesar guru yang belum memenuhi kualifikasi sarjana masih berada di jenjang PAUD. Namun untuk sertifikasi sendiri hanya berlaku bagi guru PAUD formal seperti TK dan RA,” tutup Ishak Karangan.
