BONTANG – Kasus penipuan berkedok hubungan asmara kembali terjadi. Seorang perempuan asal Bontang diduga menjadi korban setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Akibatnya, korban harus menanggung kerugian hingga Rp1,1 miliar usai dijanjikan pernikahan.
Pelaku berinisial DC (29) berhasil diamankan aparat kepolisian di kawasan Pulang Pisau, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kahayan Hilir. Saat ini, pelaku tengah dibawa ke Bontang untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Bontang, Widho Anriano, melalui Plt Kasat Reskrim Mohammad Yazid dan Kanit Pidum Markus Sihotang, menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku bermula dari komunikasi di aplikasi pencari jodoh yang kemudian berlanjut semakin dekat.
Pelaku disebut berhasil meyakinkan korban dengan mengaku sebagai pengusaha tambang sukses di Riau. Penampilannya yang terlihat mapan, termasuk penggunaan kendaraan mewah, membuat korban semakin percaya.
“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Pelaku kerap meminjam uang dengan berbagai alasan, namun saat diminta mengembalikan justru menghilang,” ungkap Markus.
Dalam penyelidikan, diketahui dana tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Selama menjalin hubungan sejak September hingga Desember 2025, korban bahkan rela menguras tabungan, berutang, hingga menjual aset demi memenuhi permintaan pelaku.
Akibat peristiwa ini, korban juga mengalami tekanan dari pihak keluarga karena harus menanggung beban utang. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, dokumen transaksi, serta telepon genggam yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kini, pelaku dijerat dengan pasal penipuan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara, khususnya melalui aplikasi kencan.
